Disaat konten lokal sedang melonjak, dan banyaknya kasus-kasus yang muncul di media internet seperti kasusnya Ibu Prita, dan kasus-kasus lainnya yang tidak kita ketahui. Memang apa sih isi dari Rancangan Peraturan Menteri atau RPM itu silahkan Download RPM Konten Multimedia.
Sampai-sampai kalau RPM ini disahkan KASKUS Ancam Pindahkan Server ke Luar Negeri.
Apakah benar RPM Konten MULTIMEDIA tidak diketahui Presiden? lihat disini
Apabila RPM ini jadi disahkan, ini membuat mundur demokrasi dalam kebebasan berpendapat namun tetap sopan santun dan bertanggung jawab. Tolonglah Pak SBY perhatikan rakyatnya yang mau berkembang ini yang akan membuat Bangsa Indonesia ini maju di masa yang akan datang.
20 February 2010
Tolak RPM Konten
Posted on Saturday, February 20, 2010 by gregorius rivi
Categories: Djarum Black Blog Competition Vol.2
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment