Belum lama ini, lagi-lagi kita dipersoalkan dengan adanya Fatwa Haram yang dikeluarkan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Puteri se-Jawa Timur (FMP3) tentang Rebonding rambut, Foto Pre-wedding, dan Ojek wanita. Banyak kalangan yang Pro dan Kontra terhadap kasus ini. Kenapa kita harus dibatasi oleh adanya pandangan-pandangan seperti ini. Rebonding rambut merupakan suatu perawatan yang biasanya oleh para wanita lakukan untuk mempercantik dirinya sendiri. Lalu foto Pre-wedding kenapa juga harus...
Subscribe to:
Posts (Atom)